Masalah Budaya dan Pelibatan Publik dalam Penataan Ruang, Disoal Pada REFORMING#7

Gagasan, pemikiran serta pendekatan yang diajukan oleh Budayawan termasuk pula kalangan Sosiolog, sangat penting diperhatikan oleh para Perencana dalam penataan ruang, yang memang belum banyak dipraktikkan selama ini, ujar Mohammad Muttaqin Azikin ketika memulai catatan kritisnya. Beliau menyebutkan bahwa di era VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguoes) kini, isu penataan ruang semakin complicated. Karena, aspek non ruang, ternyata juga sangat mempengaruhi. Jadi, selain yang tampak di permukaan, juga yang ada di balik layar, seperti kebijakan penataan ruang serta komitmen pemerintah daerah dan pelaku pembangunan. Beberapa problematika penataan ruang pun diurai Muttaqin, diantaranya; tingkat literasi dan kepedulian terhadap penataan ruang yang masih sangat rendah, dilema pertumbuhan pembangunan dan kerusakan lingkungan, disparitas antar wilayah, ketidakadilan dalam pemanfaatan ruang, proses politik dan pengabaian bidang penataan ruang serta pelibatan publik dalam penataan ruang yang masih minim.

Khusus menyangkut pelibatan masyarakat dalam konteks penyelenggaraan penataan ruang, baginya merupakan hal yang sangat mendasar dan krusial. Sebab, tanpa mengikutsertakan masyarakat/publik, akan menjadikan tugas Negara dalam menyelenggarakan penataan ruang menjadi tak bermakna. Karena, UU. No.26/2007 tentang Penataan ruang, dengan jelas mengatur pelibatan dan peran serta masyarakat, melalui partisipasi dalam penyusunan rencana tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Sudah tiga dekade lebih payung hukum penataan ruang telah kita punyai, sejak kali pertama diundangkan pada tahun 1992. Namun, benang kusut implementasinya masih terus terasa. Oleh sebab itu, suara kritis dan masukan-masukan berupa ide serta gagasan-gagasan produktif, mesti terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya problem penataan ruang di negeri ini, khususnya di daerah kita Sulawesi Selatan. Semoga diskusi dan pertukaran gagasan seperti ini, secara terus menerus mampu kita kawal bersama, demi perubahan dan perbaikan di negeri yang kita cintai ini, pungkas Muttaqin yang juga Direktur Eksekutif Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Manggala Gelar Rapim Rutin

Meski guyuran hujan dan jadwal pemadaman lampu sempat dialami pada sesi awal pelaksanaan, namun diskusi REFORMING ke-7 ini tetap berjalan dengan lancar, yang seperti biasanya dihadiri berbagai latar, yaitu; akademisi, peneliti, aktivis NGO, ASN, usahawan muda, tenaga pendidik serta mahasiswa.