Ia menyoroti tiga isu krusial: partisipasi publik, lingkungan, dan kinerja. Dalam aspek kinerja, ia menilai indikator yang digunakan masih dominan output, bukan outcome. “Artinya, yang diukur lebih banyak soal aktivitas dan capaian administratif, bukan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” terang Manarangga.
Contoh konkret ia berikan pada isu persampahan. Target layanan bisa melonjak drastis di atas kertas, tetapi tanpa penjelasan armada, SDM, dan infrastruktur, capaian itu sulit diverifikasi publik. “Kalau yang diukur hanya output, maka yang dinilai sebenarnya kinerja aparatur, bukan perubahan kondisi hidup masyarakat,” tegasnya.
Dalam sesi tanggapan, Zulkifli mengaku baru pertama kali membuka RPJPD. Ia mencatat kata “pendidikan” muncul lebih dari 30 kali. Namun, ia mempertanyakan legitimasi penyusunan dokumen jangka panjang oleh penjabat kepala daerah. “Apakah tidak berpotensi menimbulkan konflik gagasan dengan kepala daerah definitif berikutnya yang mungkin memiliki visi berbeda?” tanyanya.
Zulkifli juga menyoroti jarak antara perencanaan dan kebijakan di sektor pendidikan. RPJPD mencatat rendahnya literasi dan numerasi serta ketimpangan akses, tetapi kebijakan yang muncul justru model sekolah baru, bukan penguatan kualitas yang ada.
Muttaqin Azikin, dalam tanggapannya, menggarisbawahi lemahnya operasionalisasi dokumen. “Dokumen perencanaan yang sudah dibuat itu sangat minim operasionalisasinya di lapangan,” ujarnya. Ia menilai problem utama bukan pada ketiadaan dokumen, melainkan absennya implementasi yang konsisten serta jurang antara idealitas di atas kertas dengan realitas objektif di lapangan.
Muttaqin juga berbagi pengalaman di forum penataan ruang. Ia menemukan ketidaksinkronan antara visi RPJMD dan visi Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Sebenarnya sebuah daerah – Kota atau Wilayah – hendak dibawa ke arah mana? Apakah mengikuti dan berpedoman pada Visi Penataan Ruang atau Visi Kepala Daerah dalam RPJMD?” katanya, merujuk pada contoh diskusi terdahulu. Menurutnya, perencanaan jangka panjang harus selaras dengan tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam. Tanpa integrasi, pembangunan berjalan sporadis dan kehilangan arah.
Diskusi berakhir menjelang buka puasa pada pukul 18.00 Wita. Menyisakan satu pesan utama bahwa, visi dan misi harus menjadi kompas, bukan sekadar dokumen administratif. Kritik yang mengemuka tak hanya menyasar pemerintah, tetapi juga publik yang abai membaca arah pembangunan.
Seperti biasa diskusi REFORMING dihadiri oleh peserta dari beragam kelompok, dari Aparatur Sipil Negara, Aktivis Lingkungan, Akademisi, Mahasiswa dan pelaku usaha UMKM. (RW)













