3. Beroperasi dengan Prinsip Socio Enterprise
Kewirausahaan sosial adalah salah satu hal baik yang berpotensi untuk membantu menyelesaikan masalah di masyarakat. Dan mengentaskan permasalahan kemiskinan itu tidak bisa dengan pendekatan sosial, tapi harus dengan pendekatan kewirausahaan juga, agar kita memiliki aktivitas jangka panjang dan sustainable.
4. Duplikasi Praktik Baik dan Advokasi Kebijakan
Pemberdayaan yang sudah dilakukan oleh Lokadesa, harapannya dapat diduplikasi oleh stakeholder lain yang lebih memiliki sumber daya agar kebaikan-kebaikan tersebut bisa segera terpublikasi dan bahkan dapat teradvokasi menjadi sebuah regulasi-regulasi yang semakin memihak kepada masyarakat. (RR)

 
							 br
br






 br
br






