“Saya kira, kalau masalah ini (soal ijazah) lebih banyak mudaratnya, sebaiknya diakhiri,” saya menyarankan, sekaligus mengakhiri catatan KEPO (1) ini. (Bersambung).
Kepo (1)
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Dengan demikian, dalam perkara AHU Nomor 20 tahun 2023, posisi PB PGRI dibawah pimpinan Prof. Unifah Rosyidi telah memperoleh dasar hukum yang final, kuat, dan mengikat. Putusan Nomor 66/B/TF/2026/PTTUN JKT…

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli setelah melakukan uji laboratorium. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan ijazah Jokowi dengan…

Makassar, NusantaraInsight — Sebanyak 11 bangunan di Jl. Sultan Alauddin 3, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar dilaporkan terdampak kebakaran pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WITA, Rabu, 17 Juni…

Palu, NusantaraInsight – Wilayah Palu, Sulawesi Tengah, diguncang gempa bumi magnitudo 6,7 pada Selasa, 16 Juni 2026, pukul 10.27.44 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak…

Jakarta, NusantaraInsight — Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara pada Senin, 8 Mei 2026. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M/2026 tentang Pemberhentian dan…








