Wakil Dekan FT Unhas Akui Kematian Virendy Tanggung Jawab Panitia

Dua pejabat Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), Senin (29/04/2024) sore diperiksa majelis hakim Pengadilan Negeri (Maros)
Dua pejabat Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), Senin (29/04/2024) sore diperiksa majelis hakim Pengadilan Negeri (Maros)

Bahkan meski peserta sudah dalam kondisi tidak sehat, para senior masih saja menyuruh melakukan push-up, sit-up dan bentuk lainnya yang menguras tenaga.

Usai mendengarkan kesaksian kedua pejabat FT Unhas itu, majelis hakim bersama tim jaksa penuntut umum serta penasehat hukum Dr. Budiman Mubar, SH, MH dan Ilham Prawira sepakat melanjutkan sidang pada Kamis 2 Mei 2024 pukul 13.00 Wita untuk memeriksa sejumlah saksi lainnya. (*)

BACA JUGA:  Farhat Abbas dan Krisna Mukti Siap Dampingi Saka Tatal