Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan, “Modus operandi dengan menggunakan dokumen palsu seperti ini, akan menjadi perhatian kami untuk melakukan pengawasan lebih intensif terhadap peredaran kayu dan penertiban penggunaan dokumen kayu. Sebelumnya kita telah membongkar dan menangkap makelar kayu, dengan modus serupa, berupa penggunaan dokumen palsu SIPUHH Online yang digunakan secara berulang di Kabupaten Tana Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan dan membongkar modus pemalsuan dokumen kayu yang berasal dari Suaka Margasatwa Buton Utara dengan tujuan Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami akan berkoordinasi dan melaporkan temuan ini, kepada pihak terkait, dalam hal ini penerbit dokumen kayu, untuk melakukan pengawasan dan perbaikan lebih lanjut serta seluruh pemangku kawasan hutan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan”.
“Sebelumnya saya telah menjelaskan, berdasarkan hasil analisa Ditjen Gakkum KLHK di Jakarta, pelaku illegal logging saat ini marak terjadi di Indonesia bagian timur seperti Papua, Maluku termasuk di Sulawesi, karena telah berkurangnya persediaan kayu di Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat dan media massa. Bisa jadi para pelaku illegal logging saat ini sedang mengincar Indonesia timur, seperti Maluku, Papua termasuk Sulawesi. Kami berharap kepada kita semua untuk dapat turut serta, berperan dalam melakukan pengawasan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya hutan yang tersisa, agar tidak habis dijarah oleh para cukong, pelaku illegal logging, terutama untuk di Indonesia timur, khususnya di Sulawesi”.
Di tempat lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi menjelaskan, “Pihaknya akan terus berupaya bersinergi dengan instansi terkait, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran dan gangguan kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Sulawesi Selatan.
“Dinas LHK Provinsi bersama UPTD KPH yang berada di wilayah Kabupaten akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran hasil hutan dan patroli pengamanan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan,” pungkasnya.












