Sidang Kasus Kematian Virendy: Farid Sitepu Sebut Tandatangannya Dipalsukan

Sidang lanjutan kasus kematian virendy yang rencananya menghadirkan saksi Farid Sitepu
Sidang lanjutan kasus kematian Virendy

“Bahkan pak Farid Sitepu pernah datang ke sekretariat UKM Mapala 09 FT Unhas memberikan saran-saran tentang rencana pelaksanaan kegiatan Diksar & Ormed. Selain itu beliau juga telah ikut berpartisipasi membeli 2 lembar kaos yang dijual panitia ketika melakukan penggalangan dana untuk merealisasikan terlaksananya kegiatan Diksar & Ormed ini,” ujar kedua terdakwa.

Usai mendengarkan kesaksian dr. Denny Matius, M.Kes, Sp.F dan Farid Sitepu, ST, MT, ketua majelis hakim Khairul, SH, MH menunda sidang sampai Selasa 21 Mei 2024 dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia Jakarta yang hendak dihadirkan jaksa penuntut umum. (*)

BACA JUGA:  Wakil Ketua PA Sengkang Dipromosi sebagai Ketua PA Bangkalan