NusantaraInsight, Makassar — Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan tersangka pemuda yang menyimpan anak panah busur atas nama Rifaldi Dafa (19).
Pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polda Sulsel disekitar Jalan Somba Opu kota Makassar, Sabtu (18/10) malam.
Dalam penangkapan atas terduga pelaku Rifaldi tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, S.Ik, MH didampingi oleh Panit Iptu Dendi Eriyan, S.Tr.K.
Menurut AKP Wawan Suryadinata dalam penangkapan pelaku Rifaldi itu saat dirinya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan adanya keributan / tawuran yang akan terjadi di jalan Somba Opu Makassar.
Nah disaat itulah anggota kami turun langsung menindak lanjuti laporan masyarakat dan bergegas menuju ke lokasi yg dimaksud. Pelaku saat melihat anggota Jatanras ke lokasi sempat ingin kabur dan anggota mengejarnya dan berhasil membekuk pelaku. saat diamankan petugas berhasil mengamankan tiga anak panah busur serta satu alat pelontar busur milik tersangka Rifaldi,” tegas AKP Wawan Suryadinata.
“Selanjutnya tersangka Rifaldi setelah kami tangkap langsung kami amankan. Tersangka juga terlibat dalam keributan tersebut, “pungkas AKP Wawan Suryadinata. (Cl/ft)