Gelar perkara untuk menetapkan status hukum kedua tersangka.
Pemeriksaan urine dan darah untuk mendalami keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan kandungan narkotika.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Kolaka dalam memberantas peredaran narkotika, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kolaka.
Baramakassar