“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian, dari hasil pemerikasaan itu hasilnya positif Sabu dengan berat bersih 5,3214 gram.” tutup Kasat Narkoba.
Baramakassar












