Selesai mendengarkan pembacaan surat replik jaksa penuntut umum, majelis hakim kemudian menunda sidang sampai Senin 29 Juli 2024 pukul 14.00 Wita. Dalam sidang mendatang, giliran kedua terdakwa bersama tim penasehat hukumnya mendapat kesempatan mengajukan duplik untuk menanggapi replik jaksa penuntut umum. (*)
Beranda
Hukum & Kriminal
Pelaksanaan Diksar Mapala FT Unhas Dinilai Cacat Administrasi, JPU : Virendy Sudah Drop Tapi Masih Diberikan Aktivitas Fisik Berlebihan
Pelaksanaan Diksar Mapala FT Unhas Dinilai Cacat Administrasi, JPU : Virendy Sudah Drop Tapi Masih Diberikan Aktivitas Fisik Berlebihan

Rekomendasi untuk kamu

NusantaraInsight, Kolaka – Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian ternak…

NusantaraInsight, Kolaka — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka melalui Tim Inafis hari ini melakukan…

Balai GAKKUMHUT Wilayah Sulawesi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum di sektor…

NusantaraInsight, Bulukumba — Polres Bulukumba berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan…

NusantaraInsight, Bulukumba — Menanggapi aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan yang menyoroti penanganan kasus…