Membacok di Sinjai, Diamankan di Gowa

NusantaraInsight, Sinjai — Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 wita di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Pelaku yang diamankan berinisial ARM alias LG, berusia 20 tahun, dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia berdomisili di Taccorong, Kelurahan Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 01.50 wita di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah, S.IK., melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH., membenarkan penangkapan tersebut. Ada dua korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dan keduanya mendapat perawatan di rumah sakit. Korban pertama adalah MRS, 17 tahun, seorang pelajar yang beralamat di Jalan Bulu Pattuku, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. MRS mengalami luka terbuka pada telapak tangan sehingga hampir putus.

BACA JUGA:  Waspadai Penipuan Lewat Undangan di WA, Bisa Kuras Rekening

Korban kedua adalah IN, 20 tahun, yang beralamat di Jalan Gunung Lattimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. IN mengalami luka terbuka pada bagian kepala, pipi sebelah kanan, dan ibu jari sebelah kanan yang juga hampir putus.

Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Sinjai dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/157/VI/2024/SPKT/Res Sinjai dan LP-B/158/VI/2024/SPKT/Polres Sinjai, keduanya pada tanggal 15 Juni 2024.

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Sejak menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kabupaten Bulukumba. Kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba. Saat berada di Posko Tim Resmob Polres Bulukumba, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kemudian kami berkoordinasi dengan Sat Resmob Polda Sulsel dan bergerak ke lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Iptu Andi Rahmatullah.

Kasat Reskrim Polres Sinjai juga menyampaikan bahwa kejadian bermula dari adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban. Hasil interogasi awal terhadap pelaku mengaku bahwa ARM merasa tersinggung saat hendak mengantar temannya ke rumah sakit menggunakan motor dan hampir ditabrak oleh IN, ARM meneriaki dan hendak memukul IN, yang kemudian merasa ketakutan, membuang motornya, dan lari menuju pos satpam rumah sakit. Pelaku yang mengejar korban pun dilerai oleh petugas satpam rumah sakit.