Ini Perkembangan Kasus Penyelundupan Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

“Kerja sama ini sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kejahatan di laut.”

“Penahanan pelaku LI (56) adalah langkah penting dalam upaya kami turut membantu menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di wilayah perairan Indonesia. Penanganan kasus ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Bakamla RI dan Gakkum KLHK serta berbagai instansi terkait lainnya, sehingga dengan luasnya perairan laut Indonesia, tugas kami dalam hal keamanan laut, keselamatan maritim, dan pertahanan maritim tetap kuat dan berkelanjutan, ungkap Kapten Sophian.”

“Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap berbagai kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, Gakkum KLHK terus mengembangkan berbagai teknologi, seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre, serta menjalin kerjasama dengan Ditjen Bea Cukai, Badan Karantina, Bakamla, dan Balai KSDA untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan terhadap penyelundupan kejahatan di laut, termasuk pelabuhan-pelabuhan kapal besar maupun pelabuhan rakyat dengan kapal kecil. Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghentikan kejahatan lingkungan hidup, Gakkum KLHK sampai dengan saat ini telah melakukan 2.133 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan liar dan TSL serta 1.553 diantaranya telah diseret ke meja hijau,” tegas Aswin.

BACA JUGA:  Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka Ungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian, Satu Diamankan, Dua Buron
br