10 Bulan Berlalu, Kasus Kematian Virendy Belum Tuntas

Yodi Kristianto menyatakan pula akan tetap mengawal ketat penanganan perkara ini, tambahan pula tekanan publik yang cukup besar. “Kami tetap berupaya meredam pressure agar pihak penyidik dapat bekerja secara profesional dan kami bisa menyelesaikan perkara ini hingga tuntas,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait visum dan hasil autopsi Biddokkes Polda Sulsel, Yodi Kristianto mengatakan enggan berspekulasi dan lebih memilih untuk melihat penjelasan resmi pihak forensik maupun ahli di persidangan. “Visum dan hasil autopsi akan menjadi bukti di persidangan, kita akan mendengar ahli yang akan menerangkan hal tersebut,” tukasnya.

Terlepas dari berbagai perspektif mengenai penetapan tersangka yang beredar luas di kalangan publik dan kalangan masyarakat, Yodi Kristianto mengatakan, pihaknya melibatkan institusi yang punya kredibilitas dalam penanganan kasus kematian Almarhum Virendy. “Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, bahkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk sekalipun seandainya dalam keseluruhan proses penegakan hukum ini merugikan kepentingan klien kami,” tutupnya. (James)

 

BACA JUGA:  Wakil Ketua PA Sengkang Dipromosi sebagai Ketua PA Bangkalan