Stop Kriminalisasi Guru, Massa Padati PN Andoolo Konawe

NusantaraInsight, Konawe — Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati PN Andoolo. Mereka memberikan dukungan kepada Supriyani.

Supriyani, guru honorer SDN 4, Kecamatan Baito, Konawe Selatan. Supriyani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (24/10). Supriyani didakwa menganiaya muridnya MCD (7 tahun). Ia dilaporkan oleh orang tua murid yang merupakan anggota kepolisian di Polsek Baito Konawe Selatan.

Massa guru mulai memadati PN Andoolo sejak pukul 09.00 WITA. Mereka berangsur-angsur datang mengelilingi kantor pengadilan dengan menggunakan baju kesatuan PGRI dengan meneriakkan kata “hidup guru”.

Sejumlah spanduk mereka bentangkan untuk mendukung pembebasan Supriyani dari tuntutan hukuman dari pengadilan. Salah satu spanduk yang menyita perhatian masyarakat adalah spanduk yang bertuliskan “Stop Kriminalisasi Guru”.

Salah seorang guru SDN 2 Andoolo Darma di PN mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas sesama guru, terlebih lagi ada guru yang tertindas.

“Sebagai guru harus kawal terus kasus ini. Saya rela tidak masuk mengajar untuk membela saudara saya ini (Supriyani),” kata Darma dikutip dari Antara, Kamis (24/10).

BACA JUGA:  Israel Bunuh Anak dan Cucu Pemimpin Hamas Saat Hari Raya Idul Fitri

Darma mengatakan, selama dia menjadi guru dalam kurun waktu 22 tahun, tidak akan ada guru yang tega menyakiti anak didiknya seperti itu, apalagi siswa yang menjadi korban dalam tuduhan kasus Supriyani itu masih duduk di bangku kelas 1 SD.

“Sekejam apa pun guru itu tidak akan pernah sampai tega. Saya memang sering juga mengomel di sekolah, tetapi tidak pernah pukul anaknya orang,” ujarnya.

Darma mengungkapkan bahwa alasan mereka ke PN Andoolo hanya untuk menuntut kepada para penegak hukum untuk membebaskan Supriyani.

Aksi di depan PN Andoolo tersebut berlangsung secara damai dan kondusif hingga sekitar pukul 10.45 WITA. Mereka lantas meninggalkan PN usai pelaksanaan sidang pembuka Supriyani selesai.