Prof.Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H.,LLM: Desain Politik & Praktik Elite, Lemahkan Lembaga Independen

Zainal Arifin Mochtar
M.Jusuf Kalla menyalami Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Istimewa).

Berbeda dengan banyak orang yang mengejar jabatan profesor, meskipun bukan tenaga akademik karena sebuah penghargaan, putra KH Mochtar Husain dan Hj Zaitun Abbas – yang karib disapa Uceng ini, baginya profesor hanyalah persoalan administratif, tetapi, memiliki sikap, kiprah intelektual dan tanggung jawab sebagai seorang profesor adalah tantangan sesungguhnya.

“Saya punya harapan para profesor menjadi intelektual organik yang mau bekerja untuk mereka. Saya mempunyai keyakinan masa ini adalah titipan dari anak cucu kita, tanggung jawab kita akan ditagih suatu saat kelak,” ujar lulusan LLM University of Northwester Amerika Serikat tahun 2006.

Uceng yang menyelesaikan pendidikan doktor UGM tahun 2012 itu mengungkapkan, pidato yang dia sampaikan ini berangkat dari kegelisahan akademik: adanya jurang antara nilai demokrasi dan hukum yang diajarkan di ruang kelas dengan praktik ketatanegaraan yang terjadi di lapangan. Dunia saat ini, termasuk Indonesia, mengalami pergeseran menuju konservatisme, populisme, dan otoritarianisme elektoral yang berdampak langsung pada tergerusnya independensi lembaga yudisial dan lembaga pengawas.

BACA JUGA:  Hamas Warning Israel Terkait Serangan Darat ke Rafah

“Pascagelombang demokratisasi ketiga, banyak negara-termasuk Indonesia-melahirkan lembaga negara independen seperti KPK, KPU, MK, Komnas HAM, dan Ombudsman Lembaga-lembaga ini hadir sebagai respons atas krisis kepercayaan terhadap lembaga politik konvensional dan bertujuan memperkuat prinsip checks and balances,” , “kata pria yang pernah heboh dengan film dokumenter “Dirty Vote” bersama Bivitri Susanti dan Feri Amsari tersebut.

. Wakil Ketua Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan ini menegaskan, namun, hubungan antara demokrasi dan independensi bersifat dialektis: demokrasi membutuhkan lembaga independen, sementara lembaga independen hanya dapat berfungsi optimal dalam iklim demokratis yang sehat.

Secara global, sebut lulusan SMA Negeri 1 Makassar tahun 1994 tersebut, menguatnya konservatisme dan populisme telah mendorong konsolidasi kekuasaan eksekutif dan melemahkan lembaga pengawas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di Polandia, Hungaria, Turki, Amerika Serikat, Filipina, dan negara lain. Konservatisme sering bekerja secara halus melalui revisi regulasi, pembatasan kewenangan, dan intervensi politik, bukan melalui pembubaran lembaga secara langsung. Dampaknya adalah demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi substansinya melemah.

BACA JUGA:  Prof Karta Jayadi Terpilih Jadi Rektor UNM 2024-2028

Ke depan Uceng yang pernah menjabat Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) UGM tersebut menegaskan, perlindungan demokrasi tidak cukup melalui perbaikan hukum dan institusi semata. Diperlukan pendekatan yang lebih luas: struktural, politik-ekonomi, penguatan masyarakat sipil, serta keterlibatan faktor eksternal seperti tekanan dan nilai demokratis dari komunitas internasional.