Sedangkan, Menteri Dalam Negeri, Prof. Dr. Muh Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah.
“SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tito, pelaksanaan SPM yang baik mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap warga.
“Oleh karena itu, SPM Awards menjadi alat evaluasi sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya,” tegasnya.