Ketua DPRD Sulsel Dukung Pemajuan Kebudayaan

“Untuk publikasi ini diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang tentunya dilakukan secara inklusif dan terakhir perlindungan kebudayaan dengan program perlindungan kebudayaan tentunya diharapkan agar identitas dan jati diri masyarakat Sulawesi Selatan itu tetap terjaga ini diindikasikan oleh perilaku warga masyarakat yang berbudaya dalam berbagai aspek kehidupan selanjutnya adalah sasaran dari program atau kegiatan pemajuan kebudayaan ini. Tentu cakupannya juga sangat luas untuk kemudahan melakukan aksi penganggaran dan evaluasi maka ruang lingkup pemajuan kebudayaan, mulai dari tradisi lisan manuskrip, ritual pengetahuan tradisional, teknologi tradisional seni budaya serta permainan rakyat dan olahraga untuk memastikan kepedulian konsistensi serta kemudahan mengukur capaian pemajuan kebudayaan Sulawesi Selatan maka tentunya dibutuhkan piranti hukum yang menjadi katalis sekaligus mengarah atas kemajuan kebudayaan tersebut di antara piranti hukum tersebut adalah Tersedianya Peraturan daerah tentang kemajuan kebudayaan Sulawesi Selatan ini menjadi tindak lanjut pengaturan secara lokal atas undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kekuatan Nasional Yordania Serukan "Jumat Kemarahan untuk Palestina"