Gelapkan Pajak 4,3 M, Penyidik Serahkan HW ke Kejati Sultra

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah
memenuhi kewajiban perpajakannya.

Di sisi lain DJP tidak segan untuk bertindak tegas terhadap Wajib Pajak yang tidak patuh, terutama jika terdapat indikasi melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.

BACA JUGA:  Catat Baik-baik, Seleksi CASN 2024 Segera Dibuka, ini Dokumen yang Wajib Disiapkan