GAN Menolak Keras Aktivitas Tambang di Raja Ampat

“Langkah moratorium harus segera dilakukan mengingat aktivitas tambang di Raja Ampat punya dampak yang luas pada alam, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat di sana,” desak Muhammad Burhanuddin. (*)

BACA JUGA:  Mengejutkan, Hingga 16 April 2024, Warga Palestina yang Tewas Sudah 33.843