GAN Menolak Keras Aktivitas Tambang di Raja Ampat

“Langkah moratorium harus segera dilakukan mengingat aktivitas tambang di Raja Ampat punya dampak yang luas pada alam, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat di sana,” desak Muhammad Burhanuddin. (*)

BACA JUGA:  Mengenal Sainte Lague, Metode yang Digunakan Menentukan Kursi di Parlemen RI