GAN Menolak Keras Aktivitas Tambang di Raja Ampat

“Langkah moratorium harus segera dilakukan mengingat aktivitas tambang di Raja Ampat punya dampak yang luas pada alam, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat di sana,” desak Muhammad Burhanuddin. (*)

BACA JUGA:  Kabar Baik! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional Tahun 2025 Sebesar 6,5 Persen