FOZ Gelar FGD, Zakat sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Kota Makassar

“Ini dimaksudkan agar data penerima tidak tumpang tindih satu sama lain,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa zakat yang terkumpul untuk seluruh pengelola zakat kota Makassar mencapai 30 M dari potensi zakat Kota Makassar yang mencapai 1 T.

Hal ini dibenarkan oleh Jurlan dari BAZNAS Makassar yang juga menerangkan tentang pengelolaan zakat dari ASN Makassar ini.

Diketahui Forum Zakat mengangkat isu ini sebagai respons terhadap kebutuhan strategis menurunkan angka kemiskinan di Kota Makassar melalui kolaborasi pentahelix antara Pemerintah Daerah, Baznas dan LAZ, Akademisi, serta Media.

Adapun Lembaga Amil Zakat yang terlibat dalam kegiatan ini yakni, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, IZI, LAZ Al-Azhar, LAZISMU, Yakesma, Yatim Mandiri, Rumah Yatim, Sahabat Yatim, BSI Maslahat, LAZ BMI Munzalan, BMM, LMI, WIZ, YBM PLN, YBM Brilian dan Advokasi Dompet Dhuafa.

Hadir pula dalam FGD ini di antaranya, Budi dari Forum Zakat Nasional, Kaprodi Ekonomi FEB UNM, Dr. Muhammad Ihsan Said, S.E., M.Si, Dewan CRS Kota Makassar H. A. Erwin Maulana Nyompa, SE, perwakilan Dinsos Makassar dan sejumlah anggota Forum Zakat.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi dan Presiden Filipe Nyusi Sepakat Optimalkan PTA

Sedangkan dari unsur media, hadir Ardhy M. Basir (Pedoman Rakyat), Arwan D. Awing (NusantaraInsight-BugisPos Group) dan Oshin (Antara).