Disdik Sulsel Keluarkan Pedoman Pembelajaran Selama Ramadan

NusantaraInsight, Makassar — Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat edaran tentang pedoman pembelajaran selama bulan suci ramadan tahun ini.

Surat Edaran No 100.3
4/1506/DISDIK dan ditandatangani Kadis Pendidikan Iqbal Nadjamuddin.

Surat edaran itu telah disampaikan kepada XII cabang dinas wilayah dan semua UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Sulsel.

“Ini akan menjadi pedoman dalam pembelajaran selama ramadan tahun ini,” kata Iqbal, Minggu (15/2/2026).

Iqbal merinci secara detail tentang jadwal pembelajaran, baik kelas X, XI dan XII. Untuk semua tingkatan kelas, pembelajaran diluar satuan pendidikan akan berlangsung pada 18-20 Februari 2026.

Khusus Kelas X, akan dilaksanakan kegiatan pesantren kilat di setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada 23-27 Februari 2026.

“Tanggal 2 hingga 16 Maret 2026 akan dilaksanakan pembelajaran secara daring dan bersifat optional. Itu bagi kelas X dan XI,” tambahnya

Bagi kelas XII, akan dititikberatkan pada kegiatan pembelajaran untuk persiapan Seleksi Nasional Berbasis Test (SNBT).

Setiap sekolah memberikan jam tambahan atau bimbingan belajar, khusus untuk persiapan SNBT.

BACA JUGA:  Disdik Sulsel Bolehkan Pembelajaran Daring

“Termasuk didalamnya adalah mengadakan try out dan simulasi SNBT. Mereka juga mendapatkan konseling dan motivasi,” kelas Iqbal.

Sementara menurut Kepala UPT SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan, Syahruddin Rahmat, pihaknya akan mengadakan sejumlah kegiatan selama ramadan.

“Ada pesantren kilat. Khusus kelas XII, kita akan melakukan pra UKK. Jadi setelah ramadhan, kita langsung melakukan UKK,” tandas Syahruddin.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakasek Kurikulum SMAN 7 Maros, Makmur. Menurut dia, kegiatan pembelajaran akan dilakukan setelah pelaksanaan pesantren kilat

“Satu minggu kita pesantren kilat. Kemudian lanjut dengan pembelajaran di sekolah. Pembelajaran daring menjadi opsi. Kalau kelas XII, akan mendapatkan bimbingan khusus dari setiap guru mapel,” kata Makmur.

(Budi/PPID Disdik Sulsel)