“Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” terangnya.
“Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” sambung Achi.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa meskipun terdapat masa libur pada awal Ramadan, pihaknya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tetap memantau aktivitas anak-anak selama berada di rumah.
Achi berharap siswa tetap menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci.
Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kurikulum reguler, tetapi juga diarahkan pada penguatan pendidikan karakter peserta didik.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial di lingkungan sekolah.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” imbuh Achi.
Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan juga diminta untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan Ramadan.
Kegiatan tersebut antara lain tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum atau ceramah keagamaan, serta kegiatan sosial dan bakti sosial.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun suasana religius di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan empati antarpeserta didik.
“Kita ingin anak-anak tidak hanya memahami makna puasa secara ritual, tetapi juga mampu mengamalkan nilai empati, berbagi, serta disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengingatkan seluruh peserta didik agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mulia selama Ramadan.
Surat edaran tersebut nantinya, akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar, sebagai bentuk laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.
“Kami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar,” tutupnya. (*)
—————————
Jadwal Kegiatan dan Libur Anak Sekolah Selama Ramadan-Lebaran Menurut SEB 3 Menteri:
1. Libur Sekolah 4 Hari: 18-21 Februari 2026












