Pelaku juga diduga dalam keadaan dipengaruhi miras setelah mengkonsumsi miras jenis tuak, dimana korban dan pelaku sebelum kejadian sempat bersama sama mengkonsumsi miras.
Saat ini kedua Pelaku yang diduga terlibat RS dan AA, sudah mendekam di Sel Tahanan Mapolres Kepulauan Selayar untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(rls)












