Diduga Gudang, Lurah Melayu Baru Pergoki Bongkar Muat

“Artinya tetap kita secara profesional turun sesuai dengan standar-standar syarat yang kita perlihatkan ke pelaku usaha,” lanjutnya.

Arlin juga menyampaikan bahwa kegiatan bongkar muat yang membuat kemacetan yang dikeluhkan sebagian besar masyarakat bukan semata-mata tugas dari Dinas perdagangan. Ini terkait juga dengan Dinas Perhubungan.

“Kenapa mobil besar bisa masuk di jalan kelas 3 misalnya dan kami harap sebenarnya kalau ada aktivitas-aktivitas seperti itu yang menggangu. Lurah seharusnya secara admistrasi menyampaikan atau membuat teguran dan ditembuskan ke kami supaya kami juga tahu,” terangnya.

Ia juga memastikan bahwa gudang itu tidak boleh berada didalam kota dan dia kembali menegaskan anggotanya akan melihat langsung bangunan yang diduga gudang itu.

“Gudang itu bukan izin tapi merupakan kelengkapan dari usaha. Persoalannya bangunannya itu mau dilihat. Kalau memang gudang lazimnya seperti yang di KIMA, itu namanya pergudangan,” tegasnya.

Ia juga memastikan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan turun meninjau IMB

“Intinya kita berharap semua pelaku usaha melaksanakan usahanya sesuai dengan ketentuan. Dalam ketentuan nomor usaha dan KBLI itu diatur syarat-syarat bisnis dan standar-standar usaha itu yang harus di penuhi komitmennya pelaku usaha,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:  Peneliti ini Sebut "Tanda Kiamat" Bagi Kehidupan Bumi Semakin Dekat

“Karena kalau tidak dipenuhi itu, secara admistrasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa mengusulkan pencabutan imb dan KBLI. Kalau dia ada pelanggaran lain-lainnya, baik pelanggaran pidana itu kita serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.