NusantaraInsight, Makassar — Tanda tanya (?) itu bermula pada hari Sabtu malam tanggal 27 Agustus 2016, ketika jenasah Vina Dewi Arista ketika itu berusia 16 tahun dan kekasihnya Eky (16) ditemukan di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Awalnya, oleh pihak Polsek setempat menyebutkan bahwa keduanya meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas (kecelakaan tunggal) karena menabrak trotoar dan tiang jembatan.
Namun oleh pihak Polres Cirebon Kota kemudian menemukan bukti bahwa Vina dan kekasihnya meninggal karena dibunuh oleh segerombolan geng motor.
Atas dasar saksi mata Aep dan Dede yang menyebutkan bahwa ia melihat 8 orang kawanan geng motor dengan menumpangi 4 unit motor melempari dan mengejar Vina dan Eky.
Akhirnya pada tanggal 31 September 2016 ke tujuh terduga pelaku yang terdiri dari Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto dan Saka Tatal dibekuk oleh pihak Polres Cirebon Kota, satu pelaku lainnya Rivaldi Aditya Wardana ditangkap sehari sebelumnya yaitu tanggal 30 September 2016.
Dari 8 pelaku yang tertangkap, disebutkan ada 3 orang yang statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Pegi Setiawan (Peron), Dani dan Andi.
Para pelaku yang ditangkap itu kemudian dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mereka telah mengikuti beberapa jenjang peradilan, mulai dari tingkat pertama, kedua dan hingga tingkat kasasi. Putusan yang mereka terima pun telah inkrah.
Delapan tahun berselang, kasus ini mencuat kembali setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari dirilis pada tanggal 8 Mei 2024 mencuat.
Sejumlah tanda tanya pun bermunculan diberbagai kolom komentar media sosial, terkait adanya keganjalan dari kasus Vina 8 tahun lalu.
Salah satu terpidana, Saka Tatal yang saat ini telah bebas kemudian bersuara bahwa ia tak terlibat dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia mengaku terpaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya karena tak tahan mendapatkan penyiksaan oleh oknum penyidik.
Bahkan teka teki itu bertambah karena mereka diinterogasi di bagian Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota yang nota bene kesatuan tempat ayah Eky, Rudiana bertugas saat itu.
7 terpidana lainnya ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto saat ini masih menjalani masa tahanan karena divonis seumur hidup.
Terbaru, setelah kasus ini mencuat, Pegi yang telah buron selama 8 tahun tertangkap di kota Bandung pada tanggal 22 Mei 2024. Tanda tanya kembali mencuat, karena dirinya tak mengakui keterlibatannya bahkan oleh pihak keluarga telah menyiapkan saksi alibi yang menyatakan bersama Pegi saat peristiwa terjadi.
Rumor “salah tangkap” pun mencuat di tengah masyarakat. Sejumlah ahli berkomentar, mulai dari ahli hukum hingga ahli nujum ikut bersuara bahkan ahli forensik hingga ahli berisik pun berpendapat memenuhi kolom-kolom komentar di media sosial.
Menarik dinantikan untuk ulasan media di pekan-pekan mendatang terkait beberapa tanda tanya terkait kematian Vina dan Eky. Beberapa di antaranya akan menjadi pengisi halaman utama, seperti:
1. Pihak pengacara Pegi Setiawan akan melakukan pra peradilan terkait penangkapan Pegi alias Peron. Kasualitas pembuktian keterlibatan Pegi sangat dinantikan agar rumor “salah tangkap” terpatahkan.
2. Peninjauan Kembali (PK) yang akan dilakukan oleh pengacara Rivaldi Aditya Wardana terkait novum atau bukti baru yang didapatkan.
3. Kemunculan Linda, Aep dan Dede yang dinantikan kesaksiannya.
4. Penangkapan Dani dan Andi (dua DPO) lainnya.
Serta yang menjadi menarik untuk dikupas adalah pendapat Reza Indragiri Amriel, MCrim seorang ahli Psikologi Forensik yang mengungkapkan terkait hasil autopsi, DNA sperma serta pemeriksaan dengan pendekatan
Scientific Crime Investigation.
Sebagai informasi, mencuatnya kasus Vina, ini berbanding lurus dengan kesuksesan Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Film yang mengadopsi kisah nyata kasus pembunuhan Vina Dewi Arista di Cirebon pada 2016 silam, telah disaksikan 5.000.000 penonton lebih di bioskop di pekan kedua.
Diproduksi oleh Dee Company, film bergenre drama horor yang dibesut oleh Anggy Umbara telah mendapatkan keuntungan 200 M selama 2 Minggu dan saat ini telah bertengger di posisi ke 8 untuk film terlaris sepanjang masa di Indonesia. Diperkirakan angka ini terus bertambah seiring dengan kasus Vina yang masih tanda tanya (?).
Selain berita utama di atas, pekan ini isu-isu seputar hasil Rakernas PDIP ke-V di Ancol juga masih akan mengisi rubrik-rubrik politik. Dinantikan trik “oposisi” partai berlambang banteng ini usai Rakernas.
Juga akan disajikan Revisi UU Penyiaran terkait masuknya larangan memberitakan Investigasi Reporting yang dianggap akan membelenggu pers. Sejumlah organisasi media hingga kini masih berjuang untuk revisi UU tersebut tidak diundangkan.
Di rubrik pendidikan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang meroket masih menjadi pilihan untuk liputan pekan ini, apalagi Mendikbudristek Nadiem Makarim telah bicara blak-blakan terkait UKT tersebut di depan DPR.
Tentu masyarakat pembaca menantikan jurus-jurus dari Nadiem Makarim menyikapi protes sejumlah pihak terkait UKT. Tentu apa yang disampaikan di depan DPR akan terus ditagih oleh masyarakat.
Untuk berita-berita khusus Sulawesi Selatan, tetap menyajikan kinerja dari Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh dan patut dinanti gebrakan yang dilakukan.
Tentu pada pekan ini, sebagai pemanis tetap akan disajikan berita-berita hiburan yang menyegarkan bersama dengan berita menyehatkan dari rubrik sport.
Info-info tentang lowongan kerja terbaru akan terus diberikan kepada pembaca sebagai sumber informasi kepada keluarga, saudara dan para sahabat
Terima kasih
Makassar, Minggu (26/5/2024)
Arwan D Awing
(Pemred NusantaraInsight.com).