Warga Perumahan Pemda Manggala Aman, Pemkot Makassar Sukses Selamatkan Aset

Objek tanah tersebut sebagian telah terbangun, sementara sebagian lainnya masih berupa lahan kosong.

Munafri menyatakan bahwa sertipikat tersebut akan langsung diserahkan ke Biro Hukum untuk selanjutnya dikembalikan ke Bagian Aset Daerah.

Menurutnya, pemulihan ini bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset Pemkot Makassar.

“Ini menjadi kunci dari penyelesaian persoalan sengketa di sana. Alhamdulillah, aset ini kembali ke tangan kita. Saya akan serahkan ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada aset negara yang jatuh ke tangan pihak tak berwenang. Semua aset yang menjadi hak milik negara harus dikembalikan ke negara, tanpa kompromi.

“Kita ingin tegaskan, tidak boleh lagi ada aset Pemkot yang dikuasai perorangan. Yang menjadi hak negara, harus kembali ke negara,” tegasnya.

Selain kasus di Manggala, Wali Kota mengungkapkan bahwa masih ada beberapa aset lain yang saat ini sedang dalam proses penelusuran dan sengketa.

Pemkot telah meminta Kejari Makassar untuk terus mendampingi dan merespons secara cepat berbagai potensi pelanggaran dan penyalahgunaan aset lainnya.

BACA JUGA:  Nielma Palamba Jabat Plt Kadisdik Makassar

“Ada beberapa yang masih dalam proses. Untuk sementara belum bisa diekspos, biarkan kami bekerja. Yang jelas, kejaksaan ini tidak main banyak bicara, tapi langsung menunjukkan hasil,” puji Munafri atas metode kerja sigap dari Kejari.