NusantaraInsight, Makassar — Beredar surat undangan tiga penjabat bupati diganti. Surat berlogo Pancasila dengan kop surat Provinsi Sulawesi Selatan, bernomor:400.14.1.1/8935/BIRO Permotda, tanggal 16 Desember 2024.
Surat tersebut tersebar luas di pesan grup WhatsApp. Dalam surat itu dijelaskan bahwa gladi bersih dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Takalar, Pj Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pj Bupati Jeneponto akan dilaksanakan pada hari Kamis (19/12/2024), pukul 14.00 Wita di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Jend. Urip Sumoharjo No. 269 Makassar.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menunjuk Pj Bupati yang baru untuk menggantikan pejabat lama.
Dimana dalam surat itu tiga penjabat Bupati akan digantikan karena telah habis masa jabatan mereka pada tanggal 22 Desember 2024 mendatang.
Ketiga penjabat tersebut di antaranya:
Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad digantikan oleh Dr. Muhammad Hasbi (Sekda Kabupaten Takalar), Pj Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Basra digantikan oleh Idham Kadir Dalle (Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Sulsel) dan Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri digantikan oleh Reza Faisal Saleh (Kepala Bapenda Sulsel)
Ke tiga Penjabatj Bupati di Sulsel tersebut diganti lantaran masa jabatan untuk periode kedua akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2024.
Kepala Bidang Humas Kominfo SP Sulsel ketika dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024) membenarkan hal tersebut.
Secara singkat dirinya menjawab pertanyaan wartawan terkait surat yang beredar itu.
“Iya besok,” jawabnya.
“Sebentar jam gladi,” singkatnya.