Tegas! DPRD Palopo Tutup Sementara Mie Gacoan

Mie gacoan
Suasana RDP DPRD Palopo tentang Mie Gacoan

NusantaraInsight, Palopo — Mie Gacoan Palopo menjadi sorotan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi B dan C DPRD Palopo, Senin (3/3/2025).

Pihak manajemen Mie Gacoan mengajukan permohonan agar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) segera diterbitkan, dengan komitmen siap menutup total gerai jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

“Kami meminta maaf dan berharap izin PBG kami dapat diterbitkan. Kami siap menandatangani surat pernyataan bahwa jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran jumlah kursi melebihi 100, kami akan menutup total gerai Mie Gacoan,” ujar Penanggung Jawab Mie Gacoan, Nuning.

Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh DPRD Palopo melalui Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba.

Taming secara tegas menyatakan bahwa tidak ada lagi ruang untuk negosiasi.

“Tidak ada tawar-menawar! Kami sudah memberikan toleransi saat sidak sebelumnya, tetapi kalian abaikan. Jika masih mencoba bernegosiasi, itu sama saja menampar OPD teknis,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Bata Manurun mendesak Pemkot Palopo agar menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan sebagai bentuk pembelajaran bagi semua investor di Kota Palopo.

BACA JUGA:  Developer Bumi Findaria Mas 2 Pasang Tanggul Pembatas, Sayang Pasang Siang, Malamnya jebol

“Jangan sampai ada permainan di balik semua ini. Saya ingin melihat apakah ada aktor di belakang kasus ini. Jika terbongkar, saya akan mengungkap siapa dalangnya,” tegas legislator demokrat ini. (*)