Pengusaha ASS Disebut Terlibat Uang Palsu di UIN Serahkan Diri

Awalnya, tersangka Mb bertransaksi dengan AI di wilayah Gowa dan Makassar.

Mbsendiri sudah transaksi uang palsu kepada tersagka lain yakni Kamarang, Irfandi, Satariah, Sukmawati dan Andi Khaeruddin.

Uang palsu pecahan Rp100 ribu yang telah diedarkan Mb diperoleh dari AI

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Andi Ibrahim mendapatkan uang tersebut dari Sy. AI sendiri berkenalan dengan Sy melalui ASS.

Uang tersebut, dicetak sendiri oleh Sy di rumahnya di Jalan Sunu Makassar. Dari jalan Sunu diketahui jika pembelian bahan baku uang palsu pecahan Rp100 ribu dibiayai ASS, melalui perantara JP.

“Bahan baku dibeli lewat importir bernama R, khusus kertas konstruk dan tinta. Bahan baku lain dibeli melaui aplikasi online,” lanjutnya.

Saat pengembangan, polisi mendapat informasi jika barang bukti disimpan pelaku di gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar pun memimpin penggeledahan pada 15 Desember 2024 di perpustakaan.

Penggeledahan disaksikan Wakil Rektor I Bidang Akademik Pengembanga Lembaga UIN Alauddin Prof Kamaluddin Abunawas dan WR II Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan, H Andi Aderus.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Dijamu Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah AI di BTN Minasa Upa Makassar.

Kemudian polisi bergerak ke rumah pembuat pita uang palsu AA, di Jalan Batua Raya Makassar.

Di Batua Raya, polisi amankan tersangka setelah K yang ditangkap lebih awal di Gantarang, Pallangga.

Kemudian hasil pengembangan, polisi menangkap Ir di kantor BNI Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Setelah itu, polisi menuju parkiran kampus UIN dan menangkap Mb.

Pada 8 Desember 2024 tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan unit Reskrim Polsek Pallangga Gowa menangkap AI di rumahnya dan Sy di Jalan Sunu. Rumah yang ditempati Sy adalah milik ASS.

Pada 9 Desember 2024, Polres Gowa menangkap Sk dan St. Keduanya ditangkap di rumahnya masing masing di Makassar.

Setelah mendapat informasi baru, polisi kembali ke rumah ASS dan menangkap JP.

10 Desember 2024, polisi menangkap AK di kantor BRI di Jalan Ahmad Yani Makassar.

Lalu 13 Desember 2024, polisi menangkap tujuh orang tertangkap di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  SMAIT Darul Fikri Makassar Berbagi Takjil 

Di hari yang sama, polisi mengamankan AA seorang warga Anabanua, Kabupaten Wajo.

“Kasus ini tidak hanya sampai di sini, kita akan usut hingga ke akar-akarnya, ” tegas Kapolres Gowa AKBP Leonard T Simanjuntak.

Peran Para Tersangka

Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.