“Ini adalah kebijakan Presiden Prabowo untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada kuartal kedua. Harapannya, BSU dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi,” tambah Menaker.
Ia menjelaskan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria penerima. Bagi pekerja yang memiliki rekening di bank milik pemerintah, bantuan akan disalurkan langsung melalui bank.
Sementara, bagi mereka yang belum memiliki rekening dapat mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia. Proses ini sudah dilakukan sejak empat tahun terakhir.
“Data penerima diverifikasi dengan ketat agar distribusi berjalan akurat dan dapat diaudit. Total penerima secara nasional mencapai hampir 16 juta orang,” jelasnya.
Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan terus mengawal proses penyaluran agar berjalan lancar hingga seluruh target penerima terlayani.
BSU 2025 diberikan untuk periode dua bulan (JuniāJuli) dan dibayarkan sekaligus dengan nilai Rp600.000 per penerima. Menaker menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini secara tepat.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas keluarga. Pemerintah telah berupaya agar dana ini sampai dengan cepat, tepat, dan bisa memberi manfaat maksimal,” tegasnya.







br






