Lepas Bupati Luwu Timur, Budiman Raih Doktor “Cumlaude” di Unhas

Namun dalam realitanya, UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen sama sekali tidak mengatur keberadaan guru non-ASN, meskipun dalam praktiknya mereka ada.
Budiman menjelaskan, di Kabupaten Luwu Timur terdapat guru ASN yang meninggal dunia, pensiun, atau pindah, masuk atau keluar dan cuti. Pada tahun 2021, sebanyak 241 permintaan cuti, 2022 sebanyak 1.741 orang, tahun 2025 sebanyak 1.753 yang cuti dan mereka diberikan kemudahan melalui aplikasi jika akan menjalankan cuti. Kemudahan ini tentu saja sangat membantu agar mereka bisa terlindungi.

“Kondisi ini mau tidak mau memaksa satuan pendidikan mencari pengganti guru ASN ini dengan mengangkat guru non-ASN untuk menutup kekosongan kelas dan mata pelajaran yang ditinggalkan oleh guru ASN dan kegiatan belajar-mengajar tetap bisa berjalan,” ujar promovendus.

Dalam kondisi ini terdapat kesenjangan pada perbedaan gaji atau upah yang diterima oleh guru ASN dan guru non-ASN. Guru ASN disebut gaji dalam UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen, sementara guru non-ASN disebut ‘upah jasa’, bantuan operasional sekolah daerah (BOSDa), BOS reguler, honorer dan sebutan lainnya. Dari perbedaan ini menimbulkan ketimpangan yang tajam. Dalam UU, guru ASN diberikan gaji pokok, tunjangan profesi, dan tunjang profesional, serta tambahan THR, gaji ke-13, sedangkan guru non-ASN dalam bentuk upah jasa, BOSDa, BOS reguler, honor dan lain-lain.

BACA JUGA:  Partai Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Latar belakang pendidikan Budiman yang pada saat S-1 dan S-2 mengenai pendidikan, keberanian memilih Bidang Ilmu Hukum untuk pendidikan doktor oleh Prof. Irwansyah dengan nada kelakar promovendus “telah murtad” dari basis pendidikan sarjana dan magisternya. Namun demikian, promovendus mampu memperlihatkan hasil penelitian yang menjadi persoalan bangsa pada masa yang akan datang, yakni berkaitan dengan bidang pendidikan.

Dr.Drs.Budiman Hakim, M.Pd. merupakan guru ASN yang berhasil mencapai jabatan puncak sebagai Bupati Luwu Timur. Sebelumnya, dia menjabat Wakil Bupati ke-4 Luwu Timur 25 Februari 2021-4 April 2021. Pria yang dilahirkan di Ponrang, Luwu, 11 Maret 1957 ini, termasuk salah seorang pelatih renang Sulawesi Selatan, meskipun belum pernah menjadi perenang. Suami Andi Sufriaty Saparang yang memberinya 2 anak ini menamatkan pendidikan S-1 di IKIP Ujungpandang pada tahun 1989 dan S-2 di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada tahun 2004. Budiman dilantik sebagai Bupati Luwu Timur periode 2021–2024 pada 5 April 2021 oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

BACA JUGA:  Disdik Sulsel Keluarkan Edaran Penghentian Pelaksanaan WFA, Terhitung 22 September 2025

Budiman pernah Sekretaris KONI Kabupaten Luwu Timur (2004–2009),
Ketua Harian KONI Kabupaten Luwu Timur (2009–2011), Anggota PMI Kabupaten Luwu Timur (2015), Anggota Kwartir Gerakan Pramuka Kabupaten Luwu Timur (2015), Ketua IPHI Kecamatan Malili (2015–sekarang)

br