Keadaan Terkini DPRD Kota Makassar

DPRD kota Makassar
Pekerja membersihkan puing-puing sisa kebakaran

NusantaraInsight, Makassar — Pasca demonstrasi pada Jumat malam (29/8/2025) yang menyebabkan Kantor DPRD Kota Makassar terbakar, menyisakan puing-puing sisa kebakaran.

Dari pantauan NusantaraInsight.com, Sabtu (30/8/2025) di kantor DPRD Kota Makassar Jalan AP Pettarani berlantai 3 ini ludes dilalap si jago merah.

DPRD kota Makassar
Puing mobil di DPRD Makassar

Gedung wakil rakyat tersebut telah diberi garis polisi. Sejumlah aparat TNI dari berbagai satuan terlihat menjaga fasilitas negara itu.

Tak terlihat aparat kepolisian di sekitar lokasi. Bahkan untuk kelancaran lalulintas aparat Polisi Militer yang turun langsung mengatur pertigaan jalan Pettarani dan Hertasning itu.

Sementara dalam pekarangan DPRD Makassar, terlihat alat berat membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Sesekali sirene pemadam kebakaran meraung-raung masuk ke pekarangan gedung untuk memadamkan titik-titik api yang masih menyala.

DPRD Kota Makassar
Gedung DPRD Kota Makassar menyisakan puing

Jalan AP Pettarani dan Hertasning menjadi macet, karena sebagian besar pengemudi singgah untuk mengabadikan sisa gedung parlemen Makassar ini.

Dari informasi yang dikumpulkan oleh awak media di lokasi, gedung berlantai 3 ini habis terbakar dan tak ada barang yang berhasil diselamatkan.

BACA JUGA:  Makassar, Ewako ! Audisi Indonesian Idol XIV Segera Hadir di Kotamu

Adapun kendaraan roda empat yang habis dilalap api berjumlah 67 unit, sedangkan untuk kendaraan roda dua, saat ini belum ada jumlah pasti.

Menurut internal pegawai DPRD Makassar, masih sementara pendataan jumlah kerugian dari pembakaran kantor DPRD Makassar ini.

DPRD kota Makassar
Sisa kebakaran gedung DPRD Makassar

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam peristiwa amuk massa yang menyebabkan terbakarnya gedung DPRD Makassar menyebabkan korban jiwa dan korban luka.

Adapun korban yang meninggal adalah Muhammad Akbar Basri atau Abay Fotografer Humas DPRD, Syaiful Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah dan Sarinawati (pr) staf pendamping anggota dewan Andi Tendri Uji.

Kemudian luka berat : 2 Orang yaitu Budi Haryadi S, LK Umur 30 Tahun (Luka Berat/Koma) dirujuk ke RS Primaya dan Heriyanto, LK Umur 28 Tahun (Luka Berat/melompat dari lt 3) dirujuk ke RS Grestelina

Sedangkan Luka Sedang berjumlah 3 orang yakni, Sahabuddin, LK Umur 45 Tahun(Luka Sedang/Nyeri dibagian pinggul akibat melompat lt 2) dirujuk ke RS Hermina, Arif Rahman Hakim, LK umur 28 Tahun (Luka Sedang/Terkena Lemparan Batu) dirujuk ke RS Grestelina dan Agung Setiawan, LK Umur 32 Tahun(Luka Sedang/Korban Merasakan sakit dibagian punggung) dirujuk ke RS Hermina.