NusantaraInsight, Makassar — Terkait dengan isu yang menuding bahwa adanya oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang mensyaratkan pembelian buku untuk ikut ujian dibantah keras oleh salah satu dosen.
Hal disampaikan dalam jumpa pers yang diadakan di salah satu kafe di Makassar, Senin (15/9/2025),
Dosen Agama Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan UNM Dr Muhammadong, S.Ag.,M.Ag menyebutkan terkait penjualan buku agama Islam pada mahasiswa, itu tak benar sama sekali dan itu merupakan fitnah.
“Berita yang dimuat di salah satu akun media sosial tersebut, tidak melakukan proses tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu. Sehingga berita ini jatuhnya fitnah dan mencemarkan nama baik saya selaku dosen dan juga UNM sebagai institusi pendidikan,” ungkap Dr Muhammadong.
“Untuk itu, maka saya perlu melakukan klarifikasi agar tidak menjadi polemik dan fitnah berkepanjangan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak citra lembaga akademik dan merusak nama baik seseorang,” sesalnya.
“Untuk itu, saya perlu mengklarifikasi dua hal terkait polemik yang tengah ramai dibicarakan ini,” tuturnya.
Pertama: mengenai issu penjualan buku pada Mahasiswa Jurusan Administrasi Kesehatan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan adalah informasi yang tidak benar karena tidak melalui proses Tabayyun dari Dosen yang bersangkutan dan hanya mendengar pemberitaan sepihak sehingga informasi yang diviralkan tidak akurat, sebab hanya didasarkan pada asumsi.
“Perlu saya jelaskan kronologisnya bahwa pada awal perkuliahan (kontrak kuliah) saya telah menyampaikan kepada mahasiswa bahwa terdapat 3 indikator penting dalam penilaian mata kuliah agama Islam yang saya ampu, yaitu partisipasi aktif kehadiran, tugas-tugas menjawab pertanyaan yang terdapat dalam buku (Quis), dan tugas membuat rangkuman yang terdapat dalam buku.”
“Agar dapat memudahkan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas tersebut, maka saya berinisiatif meminjamkan buku agama Islam kepada Mahasiswa sebagai sarana belajar dan sarana mengerjakan tugas,” jelasnya.
“Tentu, tugas-tugas tersebut akan dikumpulkan bersamaan dengan buku (tugas dan buku menyatu) yang telah dipinjamkan dalam waktu yang telah ditentukan sebagai penilaian akhir selama proses perkuliahan pada semester berjalan.”
“Buku yang saya bagikan merupakan sumber primer dan tentu mahasiswa masih dapat mengakses sumber lain sebagai perbandingan agar dapat memperkaya khazanah keagamaan. Karena buku tersebut bukan untuk diperjual belikan, maka tentu tidak ada transaksi 1 rupiah pun antara dosen dengan mahasiswa sebab buku yang dibagikan hanya dipakai untuk sementara waktu bukan untuk dimiliki. Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan. maka saya sudah menarik buku tersebut dan telah memberikan penugasan lain kepada mahasiswa (prsoses sedang berjalan),” jelasnya lebih lanjut.