Disdik Makassar Pastikan SPMB 2025 Tak Ada Titip-Menitip

NusantaraInsight, Makassar — Menanggapi tuduhan dugaan praktik titip-menitip dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang disuarakan oleh salah satu organisasi masyarakat. Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan tegas menyatakan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai aturan.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan juga menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi, namun memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pusat dan dapat dipantau secara daring melalui website resmi sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan informasi.

“Setiap hasil seleksi dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB masing-masing sekolah. Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi data dan akuntabilitas proses penerimaan,” ujar Achi Soleman, Selasa (15/7/2025).

Dia menegaskan, komitmen terhadap integritas dan keterbukaan, Disdik memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan, berbasis sistem daring, dan sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  TEMAN BOLEH BANYAK, TAPI HIDUP INI PILIHAN PRIBADI

Ia juga meluruskan bahwa, pihak Dinas Pendidikan mengajak para demontrasi agar duduk bersama dan membahas apa yang menjadi pokok permasalahan. Namun, tak direspon para pendemo.

“Padahal kami di Disdik siapkan data untuk paparkan sesuai apa menjadi aspirasi pendemo,” jelasnya, meluruskan tudingan yang berkembang.

Achi kemudian memaparkan sejumlah poin penting untuk meluruskan informasi liar yang beredar di masyarakat.

Pertama, regulasi yang jelas. Achi menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun 2025 telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur penerimaan murid baru jenjang PAUD, SD, dan SMP.

“Tahun ini sudah tidak lagi menggunakan istilah PPDB seperti sebelumnya, seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan baru,” tegasnya.

Kedua, pelaksanaan berbasis prinsip transparansi. Dimana kata dia, SPMB dijalankan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Seluruhnya mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Jumlah kuota yang masih tersedia bisa dilihat langsung di masing-masing sekolah, jadi masyarakat bisa memantau sendiri secara real time,” katanya.

BACA JUGA:  Lensa SMAN 14 Maros Rebut Juara 2 Kombel Inspiratif

Ketiga, begitu juga isu 2.000 Anak terancam tidak Sekolah, dianggap tidak berdasar. Achi menanggapi kabar ribuan anak terancam tidak tertampung di sekolah negeri, ia memastikan informasi itu tidak benar.