Demonstrasi Kembali Terjadi di Makassar, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Kembalikan Kedaulatan Rakyat Sekarang Juga”

NusantaraInsight, MakassarDemonstrasi kembali terjadi di Kota Makassar pada Senin 1 September 2025 hari ini.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kembalikan Kedaulatan Rakyat Sekarang Juga”.

Mereka menguasai separuh jalan A.P. Pettarani dan berorasi agar kedaulatan rakyat dikembalikan dan menyoroti para kelakuan anggota dewan yang dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat.

Massa lalu kemudian mereka berjalan kaki menuju flyover Makassar untuk bergabung dengan massa aksi lainnya.

Bukan hanya di A.P. Pettarani, demonstrasi juga terpantau di pertigaan lampu merah Tello, massa aksi membakar ban dan berorasi menyoroti para anggota DPR yang dianggap tidak pro-rakyat.

Titik demonstrasi juga terpantau di pertigaan Alauddin dan Pettarani, massa dari berbagai kampus ini melakukan orasi.

Titik pusat demonstrasi di kota Makassar berada di flyover, mereka juga membakar ban, tepat di depan gerbang Kejati Sulsel yang kebetulan berdekatan dengan titik kumpul massa di flyover.

Sejumlah aparat keamanan dari TNI terlihat berjaga-jaga dan memantau para demonstran berorasi.

BACA JUGA:  Jelang Pilkades Serentak, Pj Bupati Bantaeng Sebut Tak Ada Rival, Hanya Mitra Kompetisi

Tidak seperti hari sebelumnya, jalanan kali ini terlihat lengang di sore hari. Hal ini karena pemerintah kota Makassar menetapkan WFA bagi ASN dan non ASN serta melaksanakan belajar daring bagi PAUD/TK, SD dan SMP baik negeri dan swasta.

Begitupun pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang memberlakukan pembelajaran daring bagi SMA/SMK dan SLB.

Diketahui, demonstrasi di Makassar telah berlangsung sejak tanggal 28 Agustus 2025 dan puncaknya pada tanggal 29 Agustus 2025 yang menyebabkan sejumlah gedung pemerintah seperti Gedung DPRD Makassar dan Gedung DPRD Sulsel terbakar serta puluhan kendaraan dibakar oleh massa.

Pada demonstrasi yang menyoroti tunjangan, kinerja serta perilaku anggota dewan ini juga telah memakan korban jiwa, maupun luka.

br