Beredar Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Minta Publik Bersabar

NusantaraInsight, Jakarta — Rumor beredar bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU 2017-2022 Iwan Setiawan yang melibatkan Harun Masiku.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik bersabar soal status Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.

“Sabar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Selasa (24/12/2024) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait status Hasto.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa.

Hasto disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada Iwan Setiawan.

Sumber itu melampirkan potongan gambar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik)

Dalam Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, nama Hasto ditulis sebagai tersangka.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan perkara atau ekspose kasusnya pada Jumat, 20 Desember 2024.

BACA JUGA:  Kadis Perikanan Muhammad Rizal Dilantik Jadi Pj Sekda Buteng

Sementara itu, Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan pihaknya masih mencari informasi terkait penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Ronny menyatakan partai akan menyatakan sikap terkait kabar tersebut.

“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” kata Ronny kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Ronny lalu menyoroti penetapan Hasto sebagai tersangka. Ia menilai penetapan ini beda dengan kasus lain. Ia menyebutkan ini hal yang politis.

“Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis,” ujar Ronny.

“Dan kita semua masih ingat kasus ini muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” sambungnya.

KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.