NusantaraInsight, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan yang inklusif dan bebas biaya tambahan bagi masyarakat.
Hal itu, disampaikan dalam momen penyaluran perdana program seragam gratis untuk siswa baru di Sekolah Dasar (SD) Sambung Jawa, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Makassar, Senin (21/7/2025).
Munafri menyampaikan larangan tegas terhadap praktik jual-beli seragam di lingkungan sekolah, baik oleh pihak internal maupun eksternal.
“Sekolah bukan tempat bisnis, bukan pasar. Saya tidak ingin mendengar ada transaksi jual-beli yang membebani orang tua siswa, baik dari oknum di dalam maupun luar sekolah,” tuturnya.
Penyaluran seragam gratis ini menjadi bagian dari visi besar Pemkot Makassar melalui program “MULIA”, sebagai langkah konkret meringankan beban ekonomi orang tua serta memastikan pemerataan akses pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga meminta Dinas Pendidikan membuka layanan aduan bagi orang tua, serta memastikan pengawasan ketat terhadap praktik yang membebani siswa.
Ketua IKA FH Unhas itu juga mengeluarkan pernyataan tegas soal larangan praktik jual-beli dalam lingkungan sekolah.
“Kepada Kepala Dinas Pendidikan, saya minta untuk segera membuka layanan pengaduan bagi orang tua siswa jika menemukan pelanggaran dalam proses pembelajaran maupun pungutan liar yang tidak sah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri meminta agar fasilitas sekolah seperti lapangan upacara bisa difungsikan sebagai lapangan olahraga bersama bagi SD dan SMP.
“Saya menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah demi kenyamanan dan kesehatan siswa,” imbuh Appi.
Munafri menegaskan bahwa program seragam gratis ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memperhatikan pendidikan.
Program ini tidak hanya bertujuan memberikan seragam, tetapi juga menciptakan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan bebas beban biaya tambahan.
“Kami tidak ingin ada lagi pembebanan biaya tambahan kepada orang tua siswa. Tidak boleh ada jual beli di sekolah. Pendidikan ini bukan komoditas, tapi hak dasar yang harus dijamin oleh negara,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini Pemkot memberikan dua stel seragam, yakni pakaian harian dan pakaian olahraga.
Untuk tahun mendatang, akan dipertimbangkan penambahan jenis bantuan seragam, bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Wali Kota juga menekankan pentingnya distribusi siswa yang merata di seluruh sekolah negeri. Ia mengingatkan bahwa tidak semua siswa harus tertumpuk pada sekolah-sekolah favorit seperti SMP 3, karena masih banyak SMP negeri lain di Makassar yang belum memenuhi kuota.