Perkuat Publikasi Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPPA Kota Makassar Hadiri Bimtek Kehumasan

Bimtek

NusantaraInsight | Makassar  —  Informasi publik adalah pondasi penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa akses yang efektif, akurat, dan berimbang terhadap informasi program dan layanan pemerintah, masyarakat akan sulit berpartisipasi dalam proses tata pemerintahan dan mendapatkan manfaat yang seharusnya. Mengenali pentingnya hal ini, Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kehumasan yang berlangsung di Hotel Celebes, Malino, Kabupaten Gowa, pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini bukan hanya upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, melainkan juga langkah strategis untuk memperkuat pelayanan informasi publik, terutama di sektor yang sangat krusial seperti perlindungan perempuan dan anak.

Bimtek yang diikuti oleh seluruh tim kehumasan SKPD se-Kota Makassar dan juga Tim Media dan Kehumasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar memiliki makna mendalam. Dengan mengumpulkan semua tenaga kehumasan dari berbagai instansi, Pemerintah Kota Makassar menciptakan keseragaman dalam penanganan informasi dan memastikan bahwa setiap pesan yang disampaikan kepada masyarakat konsisten dan profesional. Kehadiran DPPPA sebagai peserta aktif semakin menonjolkan pentingnya kegiatan ini, karena sektor perlindungan perempuan dan anak membutuhkan publikasi yang cermat, edukatif, dan transparan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi kasus kekerasan serta ketidakadilan.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltara Kembali Raih Penghargaan "Asia The Best Innovative Leader Of Indonesia 2025" di Ajang Asia Global Awards 2025

Sebagai narasumber utama, Muhammad Iqbal, Ketua Tim Humas Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (Pusjar) SKMP-LAN RI, menekankan bahwa kemampuan kehumasan yang profesional adalah kunci untuk membangun kinerja, kepercayaan, dan citra positif pemerintah. “Penguatan kapasitas humas sangat dibutuhkan untuk memastikan informasi pemerintah dapat tersampaikan secara efektif, akurat, dan berimbang kepada masyarakat,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan realitas bahwa humas tidak hanya berperan sebagai penyiar informasi, tetapi juga sebagai jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Tanpa kemampuan yang memadai, informasi dapat disalahartikan, menyebabkan kesalahpahaman, dan bahkan merusak hubungan antara kedua pihak.

Bimtek ini menjadi ruang strategis bagi perangkat daerah untuk memperkuat kualitas publikasi terkait program dan layanan mereka. Untuk DPPPA, hal ini berarti kemampuan untuk menyampaikan informasi mengenai layanan UPTD PPA, edukasi pencegahan kekerasan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan lebih baik. Dengan meningkatnya kapasitas SDM humas, diharapkan informasi ini dapat mencapai lebih banyak kalangan, terutama mereka yang paling membutuhkan, dan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami serta mendidik. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam upaya membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.