NusantaraInsight, Makassar — Kepala Dinas PPPA Kota Makassar drg.Ita Isdiana Anwar, M.Kes menjadi narasumber pada kegiatan CEPAK “Cegah Perkawinan Anak” yang merupakan Program Kerja Pokja I Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Selasa, (16/9/2025) di Auditorium PKK Kota Makassar.
Dalam materinya, drg. Ita Isdiana Anwar, menyampaikan terkait berbagai faktor penyebab masih tingginya angka pernikahan anak.
Menurut Ita, faktor budaya masih berperan besar. Ada anggapan bahwa menikahkan anak lebih cepat dianggap sebagai kewajiban.
Selain itu, faktor ekonomi juga memengaruhi, dengan harapan orang tua terbebas dari beban biaya hidup anak.
Ia juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual dan pergaulan bebas yang menjadi pemicu terjadinya perkawinan anak. Karena itu, Ita mengajak kader PKK menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat.
“Kader PKK harus aktif mensosialisasikan pentingnya pencegahan perkawinan anak. Dengan kerja bersama, kita bisa menekan kasus-kasus ini dan melindungi generasi penerus,” tegas Ita.
Setiap anak berhak menikmati masa kecilnya tanpa terbebani pernikahan usia anak. Perkawinan usia anak bukanlah solusi, melainkan awal dari berbagai risiko yang mengancam masa depan mereka.
“Mari kita hentikan praktik ini dengan memberi ruang bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita. Lindungi anak hari ini, demi Indonesia yang lebih kuat di masa depan,” tambahnya
“Nikah itu butuh kesiapan, bukan sekadar soal usia. Anak muda punya hak untuk sekolah, berkarya, dan mengejar mimpi. Yuk bilang #StopPerkawinan Anak karena masa depanmu terlalu berharga untuk terburu-buru,” pungkasnya.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Pokja I TP PKK Kota Makassar, Hj. Siti Syahriati A. Syahrum, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin selaku pemateri bersama Kepala DP3A drg Ita Isdiana Anwar.







br






