NusantaraInsight, Makassar — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar menjadi pembicara pada sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG)
Acara yang digelar di Maxone Hotel pada Minggu (14/9/2025) diinisiasi oleh anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi PKS Hartono.
Dalam keterangannya Kepala DP3A Makassar, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2019 adalah tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan ini sangat penting artinya bagi masyarakat.
Hal ini, karena Perda yang lahir pada 9 September 2019 ini mengatur upaya untuk mengintegrasikan pertimbangan gender dalam semua tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan di Kota Makassar, bertujuan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
Lebih lanjut, drg Ita menyampaikan bahwa Perda ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pembangunan mempertimbangkan dan merespons perbedaan kebutuhan, peran, dan aspirasi antara laki-laki dan perempuan.
Selain itu, Perda ini juga untuk meningkatkan partisipasi dan manfaat pembangunan yang adil bagi semua gender.
Lebih jauh dari itu, lanjutnya, Perda ini untuk mewujudkan pembangunan yang lebih responsif gender dan inklusif di Kota Makassar.
Dalam pelaksanaannya, Perda ini dapat mengintegrasikan analisis gender dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, utamanya di Kota Makassar.
Tentu salah satu faktornya adalah memastikan alokasi sumber daya dan pelaksanaan program yang berpihak pada kesetaraan gender, sambung drg Ita.
Akan tetapi sebagai pengawasan, perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengukur dampak kebijakan dan program terhadap gender.
Serta harus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengarusutamaan gender.
Lebih dalam lagi disampaikan bahwa hal yang terpenting dari pelaksanaan Perda PUG ini dengan mewujudkan pemerintahan yang lebih adil dan egaliter, di mana hak-hak perempuan dan laki-laki dihormati dan dilindungi.
Serta menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berkualitas, yang memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh warga kota.












