NusantaraInsight, Makassar, — Hari ini, Sabtu (15/11/2025) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes mendapat kesempatan untuk melakukan wawancara langsung bersama TV One terkait perkembangan penanganan kasus eksploitasi dan penculikan anak yang baru-baru ini terjadi di Kota Makassar.
Dalam wawancara tersebut, Kepala DPPPA Makassar menjelaskan secara rinci langkah-langkah cepat yang telah dilakukan Dinas melalui UPTD PPA, mulai dari pengamanan dua anak pelaku, asesmen kondisi psikologis, hingga koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam proses pencarian dan pemulangan korban.
Ia juga menegaskan bahwa DPPPA Kota Makassar memberikan layanan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma secara gratis, termasuk layanan konseling keluarga melalui PUSPAGA. Langkah-langkah preventif juga telah disiapkan, seperti edukasi masyarakat, penguatan orang tua, dan pembentukan lingkungan aman bagi anak.
Melalui wawancara ini, DPPPA Kota Makassar kembali menyerukan pentingnya kewaspadaan bersama, serta mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika melihat indikasi kekerasan, eksploitasi, atau kehilangan anak di lingkungan sekitarnya.
Menurutnya, DPPPA Kota Makassar Berkomitmen Melindungi, Mendampingi, dan Memulihkan. Karena setiap anak berhak mendapatkan rasa
drg. Iya juga menjelaskan langkah-langkah pencegahan kekerasan anak oleh DP3A mencakup beberapa pendekatan utama sebagai berikut:
1. Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM): DP3A menggerakkan partisipasi masyarakat secara luas untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, dengan mekanisme komunitas aman yang berperan aktif dalam pencegahan kekerasan anak.Sosialisasi
2. Undang-undang Perlindungan Anak: DP3A secara rutin melakukan penyuluhan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan hak anak di masyarakat.
3. Edukasi dan Pelatihan: DP3A memberikan pelatihan kepada guru dan siswa di sekolah sebagai pelopor dan pelapor kekerasan untuk menciptakan ruang sekolah yang aman dan nyaman bagi anak.
4. Kolaborasi Lintas Sektor: DP3A bekerja sama dengan berbagai organisasi, pemuda, instansi pendidikan, dan lembaga terkait untuk mencegah kekerasan anak melalui aplikasi pelaporan dan program-program bersama seperti pencegahan perundungan dan kekerasan seksual.
5. Mekanisme Pelaporan dan Penanganan: DP3A menyediakan sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan yang melibatkan keberpihakan terhadap korban dan memperhatikan persetujuan korban dalam proses penanganan.







br






