NusantaraInsight, Makassar — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar drg.Ita Isdiana Anwar, M.Kes menjadi narasumber pada Kegiatan “Stop Perundungan dan Kekerasan Peserta Didik Jenjang SMP” yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. Selasa, 14 Oktober 2025 di Sekolah Islam Atirah.
Menurut drg Ita, perundungan (bullying) adalah tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah.
Tindakan ini bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau menakuti korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Melalui sosialisasi, diskusi interaktif, para peserta diajak memahami berbagai bentuk perundungan – baik fisik, verbal, sosial, maupun siber – serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap korban maupun pelaku.
Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai mekanisme pelaporan dan langkah-langkah perlindungan yang dapat dilakukan apabila terjadi tindak kekerasan di sekolah.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik. Perundungan dan kekerasan bukan bagian dari budaya sekolah kita.
drg Ita juga menyampaikan kiat dalam menghentikan bullying di sekolah, yaitu membangun lingkungan sekolah yang positif dan inklusif dengan menanamkan nilai kesetaraan, menghormati perbedaan, serta mengembangkan keterampilan sosial seperti empati dan komunikasi efektif di antara siswa.Memberikan edukasi tentang bullying, termasuk pengertian, dampak negatifnya, serta cara melaporkan dan menghentikan bullying melalui seminar, pelatihan, dan sosialisasi di sekolah.
Menerapkan kebijakan anti-bullying yang tegas dan konsisten yang mencakup definisi bullying, prosedur pelaporan yang aman dan rahasia, serta sanksi bagi pelaku.Melibatkan orang tua dalam pencegahan bullying dengan membimbing anak agar menghormati sesama, mendorong mereka untuk berbicara terbuka jika mengalami bullying, dan berkolaborasi dengan sekolah.
Meningkatkan keterampilan sosial siswa dengan pelatihan penyelesaian konflik damai, pengelolaan emosi, dan komunikasi yang sopan.Pemberdayaan siswa sebagai agen perubahan dengan membentuk kelompok teman sebaya yang mendukung korban bullying dan mengadakan kampanye anti-bullying.
Memberikan dukungan penuh kepada korban bullying agar merasa aman dan mendapat perlindungan yang memadai.
Mendorong siswa dan seluruh warga sekolah untuk tidak diam jika melihat bullying, melainkan melapor kepada guru, orang tua, atau pihak yang dipercaya agar bullying dapat dihentikan segera.












