DPU Makassar Benahi Jalan Berlubang Metro Tanjung Bunga–Barombong

Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, khususnya terkait persoalan infrastruktur maupun layanan publik lainnya.

“Pemerintah Kota Makassar tetap menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, baik yang berkaitan dengan infrastruktur maupun persoalan lainnya. Aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Lontara Plus,” tegasnya.

 

BACA JUGA:  Tripika Kel. Mangasa Kecamatan Tamalate Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda