DP3A Makassar Fokus Strategi Pemenuhan Hak Anak pada Bentuk Pekerja Anak di Sektor Pengelolaan Sampah

NusantaraInsight, Makassar — Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar (DP3A) drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes menghadiri kegiatan Strategi Pemenuhan Hak Anak pada Bentuk Pekerja Anak di Sektor Pengelolaan Sampah di Kota Makassar

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Biringkanaya pada Hari Kamis, 16 Oktober 2025 ini, dalam upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota yang ramah anak dan bebas dari pekerja anak.

Hal ini menjadi konsen Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar untuk melaksanakan kegiatan “Strategi Pemenuhan Hak Anak pada Bentuk Pekerja Anak di Sektor Pengelolaan Sampah”.

Kegiatan ini bertujuan untuk
memperkuat komitmen pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di sektor pengelolaan sampah.

Beberapa isu utama yang dibahas antara lain penyebab keterlibatan anak dalam aktivitas pengumpulan dan pemilahan sampah, risiko kesehatan dan keselamatan yang dihadapi anak, serta langkah-langkah intervensi untuk memastikan anak-anak tersebut kembali memperoleh hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

BACA JUGA:  Kejutan! Sekcam Tamalate jadi Khatib Shalat Jumat

Anak-anak tersebut kembali memperoleh hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antar pihak melalui pendekatan berbasis hak anak dan penguatan peran keluarga serta masyarakat, agar anak tidak lagi terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan pekerjaan berisiko.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk mengembangkan program intervensi terpadu, seperti pendidikan inklusif bagi anak pekerja, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta
peningkatan kapasitas pengelola bank sampah dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk strategi bersama dalam mencegah dan menanggulangi bentuk-bentuk pekerjaan anak di sektor pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Makassar sebagai Kota Layak Anak, di mana setiap anak terlindungi, berdaya, dan memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

br
br