Biro Ekbang Pemprov Sulbar Tindak Lanjuti Tugas Pj Gubernur

Ekbang
Biro Ekbang Pemprov Sulbar

NusantaraInsight, Mamuju — Dalam rangka memperkuat Perangkat Gubernur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.”

Perangkat gubenur senantiasa berkomitmen melaksanakan tugas dan wewenang sebagai representatif pemerintah pusat dalam upaya menciptakan sinergitas pemerintah pusat dan daerah melalui kolaborasi antar biro pengampuh kegiatan pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Biro Pemerintahan dan Kesra selaku Kuasa Pengguna Anggaran Daftar Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) selaku penanggungjawab kegiatan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan antara daerah provinsi dan antar daerah Kabupaten/kota di wilayahnya (melalui Peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan Strategis Nasional). Sebagai tindak lanjut arahan Pj. Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah Muhammad Idris untuk percepatan koordinasi.

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan H. Hamdani Hamdi, S.IP. M. Si melalui Kepada Bagian Administrasi Pembangunan Hj. Taufianny Burhanuddin beserta tim melalui rilis, Rabu (20/3/2024) untuk segera melaksanakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dengan memastikan pemetaan data kawasan khusus terkait dengan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 360 ayat (1) inventarisasi penyelenggaraan kawasan khusus meliputi : Kawasaan perdagangan bebas dan/atau pelabuhan bebas, kawasan hutan lindung, kawasan hutan konservasi, kawasan taman laut, kawasan buru, kawasan ekonomi khusus, kawasan berikat, kawasan angkatan perang, kawasan industri, kawasan purbakala, kawasan cagar alam, kawasan cagar budaya, kawasan otorita dan kawasan untuk kepentingan nasional lainnya yang diatur dengan ketetuan perundang-undangan.

BACA JUGA:  PJ. Bupati Bantaeng Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HKN

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan antara daerah Provinsi dan antar daerah Kabupaten/kota di wilayahnya, juga akan mengahdirkan peserta dari Bapperida dan PUPR Provnsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten dari instansi teknis yang menangani seperti Dinas PUPR, Bappeda dan Bagian Ekonomi Pembangunan.

Senada dengan itu, Aco Aswad Analis Kebijakan Ahli Muda selaku PPK mengatakan bahwa data hasil pemetaan kawasan khusus dimaksud akan menjadi bahan diskusi dan laporan kepada pemerintah pusat Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Administrasi Kewilayahan, yang akan dibahas bersama pada pelaksanaan rapat koordinasi pemerintahan dan pembangunan antara daerah Provinsi dan antar daerah Kabupaten/kota di wilayahnya.