393 Kepala Dusun Takalar Terima SK dan ID Card, Bupati Tekankan Pelayanan Cepat dan Profesional

SK dan ID Card

Takalar | NusantaraInsight –-  “SK dan ID Card”, Sebanyak 393 Kepala Dusun se-Kabupaten Takalar menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Takalar Daeng Manye kepada 11 perwakilan dari 11 kecamatan. Penyerahan berlangsung di Alun-alun Baruga Panrannuangku pada Kamis (12/2/2026).

Selain SK, Bupati juga menyerahkan Kartu Tanda Pengenal (ID Card) kepada para kepala dusun dan memimpin penandatanganan fakta integritas. Tindakan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tingkat paling bawah.

Dalam sambutannya, Daeng Manye menegaskan bahwa kepala dusun merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kinerja yang cepat, tepat, dan profesional agar masyarakat merasakan pelayanan yang prima.

“Saya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja, termasuk penggunaan seragam dan ID Card. Kesigapan dan kesiapan dalam menjalankan tugas harus dilandasi rasa tanggung jawab, bekerja secara tegak lurus tanpa tebang pilih, serta menjunjung tinggi kejujuran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Daeng Manye.

BACA JUGA:  Modernisasi Layanan dan Pembangunan Ikonik: Langkah Baru Kemajuan Takalar

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemkab Takalar.

Ia juga menambahkan bahwa masa berlaku SK kepala dusun adalah dua tahun. Namun, evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.