Kuwait dan Oman Terapkan Tidak Puasa Ramadan Bisa Masuk Penjara

Kuwait dan oman
Shalat di Masjid Agung Kuwait

NusantaraInsight, Makassar — Dua Negara ini yakni Kuwait dan Oman menerapkan aturan yang ketat terkait puasa pada bulan Ramadan bagi warganya yang muslim.

Setiap warganya yang ketahuan tidak berpuasa tanpa sebab pada bulan Ramadan. Maka akan dikenakan, baik itu sanksi, denda hingga berujung masuk penjara.

Seperti dilansir dari Kementerian Dalam Negeri Kuwait yang mengeluarkan peringatan kepada warga negaranya agar tidak secara terbuka melanggar hukum puasa selama bulan Ramadan atau tidak terang-terangan tidak berpuasa di muka umum selama Ramadan.

Dalam cuitan yang diposting di akun Twitter resminya pada Ramadan tahun lalu dan peraturan itu masih diterapkan hingga kini, Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengingatkan warga bahwa melanggar aturan puasa di depan umum pada siang hari akan mendapatkan hukuman.

Hukumannya itu berupa denda dan juga kurungan badan atau dapat keduanya sekaligus.

Disebutkan bahwa siapa saja yang terang-terangan melanggar aturan puasa bisa dikenakan hukuman penjara hingga satu bulan, atau denda hingga 100 dinar (sekitar Rp5 juta), atau denda uang sekaligus hukuman penjara.

BACA JUGA:  Makanan Berbuka Puasa di Amerika Serikat

Tidak hanya Kuwait, Oman juga menerapkan aturan ketat terhadap mereka yang berbuka puasa di depan umum selama bulan suci Ramadan.

Hukuman atau denda tersebut bahkan termaktub dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana di negara tersebut.

Menurut Pasal 277 KUHP Kerajaan Oman : “Barangsiapa secara terang-terangan mengkonsumsi makanan, minuman, atau zat lain yang membatalkan puasa pada siang hari saat Ramadan di tempat umum, akan dikenakan hukuman pidana penjara untuk jangka waktu tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari tiga bulan.”

Kedua negara tersebut yang menerapkan hukum Islam dalam pemerintahan mereka membuat aturan yang sangat ketat selama bulan suci Ramadan.

Diketahui Ramadan merupakan bulan suci dan penting bagi seluruh umat Islam di dunia. Beberapa negara berpenduduk Muslim bahkan memberlakukan undang-undang yang ketat selama bulan suci.

Tentu tidak semua negara Islam tidak menerapkan hukum seperti kedua negara tersebut, apalagi negara yang memiliki kultur demokrasi yang berbeda tentu memiliki pandangan hukum negara terhadap orang berpuasa dan tidak berpuasa pada bulan Ramadan.

BACA JUGA:  Kue Khas Ramadan di Makassar