NusantaraInsight, Pangkep — Kabupaten Pangkajene Kepulauan, atau Pangkep di Sulawesi Selatan, bakal menjadi pusat kajian dan pembelajaran Islam di kawasan timur Indonesia .
Untuk itu, di kabupaten yang dipimpin H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, dan H.Syahban Sammana itu dibangun BAZNAS Institute.
Peletakan batu pertama pembangunan pusat generasi emas ini dilakukan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)-RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Desa Appakasunggu, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Pangkep, Kamis, 7 Maret 2024.
Turut hadir dua pimpinan BAZNAS RI lainnya masing masing Kh.Achmad Sudrajat (Bidang Koordinasi Nasional) dan H.Rizaludin Kurniawan (Bidang Pengumpulan).

Hadir pula Ketua BAZNAS Sulsel (H.Khidri Alwi) Wakil Ketua I,II, dan IV (Irfan Sanusi, Muh Ishaq Shamad, dan Abdul Aziz Bennu).
Sebagai pusat pembelajaran Islam, tentunya, di dalam BAZNAS Institute itu setidaknya ada pesantren. Di pesantren ini, para santrinya selain berhikmah, juga memperdalam, menggemakan, dan membumikan ayat ayat Allah.
Bagi Doktor IAIN (UIN) Sunan Kalijaga Jogjakarta (2006) ini, di dalam pesantren itu pula akan ada Qiraah– selain memperlajari ilmu Al-Qur’an, juga mengkaji lafaz-lafaznya, termasuk penulisan, maupun pengucapan serta ada tazqiah.
Artinya, di BAZNAS Institute Pangkep tidak sekadar menjadi lembaga pendidikan, yang nantinya memberikan saham dalam pembentukan manusia religius, melainkan nantinya mereka yang dididik menjadi tokoh yang memberi kontribusi dan menempati posisi penting.
“Di BAZNAS Institute ini juga, nantinya menjadi cikal bakal melahirkan pemimpin berkarakter, atau berakhlak mulia. Pemimpin yang memimpin dengan cara-cara yang baik, tanpa menghakimi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kyai kelahiran Kudus, Jawa Tengah, 10 Pebruari 1957 inipun mengakui, di BAZNAS Institute juga dapat menjadi
“Learning Centre of Excellence, atau pusat pembelajaran unggulan, khususnya bagi ekosistem pengelolaan perzakatan, berinfak, dan bersedekah.
Pentingnya dikembangkan perzakatan di BAZNAS Institute Pangkep lantaran didalamnya zakat itu sendiri mengandung empat makna. Yakni, kebersihan, atau kesucian. Kedua, pertumbuhan, atau perkembangan. Ketiga, kemaslahatan, atau kebaikan. Dan, ke empat, berkah.